Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Ban Syahril Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syahril
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Syahril tempat lahir Bantaeng, 1 Desember 1977 sebagaimana  tertulis atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), dan Akta Lahir Baru Pemohon diubah menjadi Sannai, tempat lahir Bantaeng, 4 Juni 1970 sesuai dengan Kartu Keluarga nomor: 7303020612110015 dan Ijazah anak Pemohon nomor: M-SMK/K13-3/23/1377073;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penyesuaian nama dan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak