Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Ban Gaffar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gaffar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sri Liliyanti Idrus S.HGaffar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Gaffar tempat lahir Bantaeng, 01 Juli 1975 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP) Nomor : 7303040107750291, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303041812090012 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-14022015-0015 diubah tanggal lahirnya menjadi 15 Januari 1980 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar Pemohon nomor: 0115765
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak