Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Ban MAING BIN HANING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAING BIN HANING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sunanta Rahmat, SHMAING BIN HANING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
 
2. Menetapkan bahwa Pemohon diberi izin untuk melakukan perubahan tahun lahir yang ada pada KTP dan KK yang semula 31 Desember 1976 menjadi 31 Desember 1986 dan diberi izin untuk merubah nama, tanggal, bulan dan tahun lahir yang ada pada PASPOR yang semula bernama MAIL HANING tanggal lahir 15 Juli 1988 menjadi nama MAING Bin HANING tanggal lahir 31 Desember 1986 menyesuaikan nama, tanggal, Bulan dan Tahun Lahir yang sebenarnya sesuai dengan tahun lahir (identitas) yang ada pada Akta Kelahiran dan Buku Nikah Pemohon;
 
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak