Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Ban 1.Amiruddin, S.IP
2.Nurismi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Amiruddin, S.IP
2Nurismi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Jihan Sofiyah Amnur tempat lahir Bantaeng, 19 Mei 2023 sebagaimana data kependudukan anak Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303042203100003 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LU-24052023-0008 diubah nama menjadi Haura Arsyila Mahira Amnur sesuai dengan Surat Pengantar Permohonan Perubahan Data nomor: 400.1/008/DUKCAPIL tanggal 05 Januari 2026.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak