Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2025/PN Ban M Alimuddin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1M Alimuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama M Alimuddin lahir di Bantaeng, tanggal 01 November 1946 Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 7303020111460002, dan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor:  7303021608370001, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303020707200005 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303022901110004, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-14102024-0013 adalah orang yang sama sebagaimana yang tertulis atau tercatat dalam Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI Nomor: 0-00455/KEP/03/92 dan Surat Keterangan Mengenai Pensiunan Nomor: 932103827 yaitu Tani Mustani lahir di Bantaeng, 16 Agustus 1937.
3. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak