Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Ban Kalilang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 13 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kalilang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan orang yang bernama Kalilang tempat lahir Bantaeng, 01 Juli 1969 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP) Nomor : 7303060107690058, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303050705110005 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-12092024-0004 diubah tanggal lahirnya menjadi 10 April 1980 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar ( Paket A ) Pemohon nomor: 014-1-01/05496
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak