Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Ban 1.Hading
2.Dio
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hading
2Dio
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan anak Pemohon yang bernama Syamsinar tempat lahir Bantaeng, 10 Oktober 2007 sebagaimana  tertulis atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Lahir anak Pemohon diubah menjadi Alfina Nur tempat lahir Bantaeng, 27 September 2007 sesuai dengan Ijazah anak Pemohon nomor: DN-19/D-SMP/K13/23/0001520;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penyesuaian nama dan tanggal tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak