Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Ban Sohra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sohra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Sohra lahir di Bantaeng 31 Desember 1970 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303047112700082, Kartu Keluarga (KK) nomor: 7303042203180003dan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-16102025-0017 adalah orang yang sama dengan Suhra Baddu yang lahir di Bantaeng pada tanggal 05 Desember 1973 Pemilik Paspor nomor: A 8647835.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak