Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2025/PN Ban Ardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah pembatalan Akta Kematian nomor : 7303-KM-03092024-0001.
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan Pembatalan Akta Kematian Nomor: 7303-KM-03092024-0001 atas nama Ardi Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng agar akta kematian tersebut dicabut;.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak