Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Ban BAKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BAKRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUARDI,S.H.BAKRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Pemohon diberi izin untuk melakukan perubahan nama yang ada pada Paspor yang semula bernama BAKRI SAMPARA menjadi BAKRI menyesuaikan identitas yang ada pada KTP, KK, Akte Kelahiran dan merubah tahun lahir yang ada pada Paspor yang semula 12 Mei 1978 menjadi 12 Mei 1985 menyesuaikan identitas yang ada pada KTP, KK, Akte Kelahiran Pemohon;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
error code: 521