Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G/1998/PN.Btg | 1.SALASSA Bin LEBO 2.SANODDIN Bin LEBO 3.SANGKALA Bin DAHONG |
SAE Bin RADINA | Permohonan Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Sep. 1998 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.G/1998/PN.Btg | ||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan alat-alat bukti yang diajukan oleh Penggugat-Penggugat adalah sah menurut hukum. 3. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris dari almarhum Jannang Toma. 4. Menyatkan tanah sengketa yang terletak di Kampung Landang, Desa Biangloe Kabupaten Bantaeng seluas + 1,5 Ha persil No. 3 D II dengan batas-batas : Sebelah Utara dengan Kebun H. Jumadda, Domang dan Makkana. Sebelah Timur dengan Kebun Sallana. Sebelah Selatan dengan Kebun Kaida dan Sallana. Sebelah Barat dengan Jalanan. adalah sah milik almarhum Jannang Toma yang sekarang jatuh kepada ahli warisnya. 5. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai/mengerjakan tanah sengketa tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum. 6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan kosong tanpa bebas apapun juga kepada Penggugat. 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |