Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/1998/PN.Btg 1.SALASSA Bin LEBO
2.SANODDIN Bin LEBO
3.SANGKALA Bin DAHONG
SAE Bin RADINA Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 1998
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 17/Pdt.G/1998/PN.Btg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SALASSA Bin LEBO
2SANODDIN Bin LEBO
3SANGKALA Bin DAHONG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SAE Bin RADINA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan alat-alat bukti yang diajukan oleh Penggugat-Penggugat adalah sah menurut hukum.

3. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris dari almarhum Jannang Toma.

4. Menyatkan tanah sengketa yang terletak di Kampung Landang, Desa Biangloe Kabupaten Bantaeng seluas + 1,5 Ha persil No. 3 D II dengan batas-batas :

Sebelah Utara dengan Kebun H. Jumadda, Domang dan Makkana.

Sebelah Timur dengan Kebun Sallana.

Sebelah Selatan dengan Kebun Kaida dan Sallana.

Sebelah Barat dengan Jalanan.

adalah sah milik almarhum Jannang Toma yang sekarang jatuh kepada ahli warisnya.

5. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai/mengerjakan tanah sengketa tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum.

6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan kosong tanpa bebas apapun juga kepada Penggugat.

7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak