Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Ban Faridah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Faridah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Faridah yang lahir di Bantaeng tanggal 01 Juli 1990, Pemilik Kartu Keluarga Nomor : 7303022404090024, dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-03092024-0017  diubah menjadi Farida tempat lahir Bantaeng, tanggal 10 September 1993 di sesuaikan dengan ijazah pemohon Nomor: 0331951
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak