Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2024/PN Ban NASARUDDIN BIN BACO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NASARUDDIN BIN BACO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyu TriansyahNASARUDDIN BIN BACO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Nasaruddin bin Baco yang lahir di Bantaeng tanggal 02 April 1979, Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 7303050204790004, Pemilik Kartu Keluarga Nomor : 7303051209180003, Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-21042020-0187, dan nama ayah kandung Pemohon bernama Baco dan nama ibu kandung Pemohon bernama Bacce diubah menjadi Nasiruddin bin Missu  tempat lahir Bantaeng, tanggal 31 Desember 1985  di sesuaikan dengan Buku Nikah Nomor : 358/10/I/2007 dan nama ayah kandung Pemohon bernama Missu dan nama ibu kandung Pemohon Jahi. 
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak