Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Ban M Saleh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M Saleh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama M Saleh, Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 7303083110830001, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 7303082807090025, Akta kelahiran Nomor: 7303-LT-01112014-0019 diubah nama menjadi Muh. Saleh sesuai dengan keterangan nama orangtua/wali yang tercatat pada Ijazah anak Pemohon atas nama Sahrul Ramadhan nomor: DN-19/ D-SD/13/ 0091494.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak