Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Ban Henri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Henri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Henri tempat lahir Bantaeng, 01 Juni 2004 sebagaimana data kependudukan Pemohon berupa Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia Nomor: 7303040106040001, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303042810090019 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-04102017-0039 diubah tanggal lahir menjadi 15 Juni 2006 sesuai dengan Ijazah Madrasah Tsanawiyah Pemohon nomor: 210014026.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak