Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2025/PN Ban H. Uda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1H. Uda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama H. Uda lahir di Bantaeng, tanggal 31 Desember 1966 pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) nomor: 7303073112660007, Kartu Keluarga (KK) nomor: 7303072105080004, diubah nama dan tanggal lahir menjadi H. Yuda, lahir di Bantaeng, pada tanggal  07 Januari 1957 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Beladjar Sekolah Dasar Pemohon Nomor: SDA 335535 tanggal 01 Februari 1971 dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama anak pemohon atas nama Supriadi nomor: DN-19 DI 1304198 tanggal 21 Juni 2008.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak