Bahwa benar Pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar jam.220.00 Wita korban di datangi oleh pelaku Saudari FARADITA TAMARA dan Pelaku Saudara MUHAMMAD LUTFI YAHYA di kantor Kecamatan Bantaeng dengan Membawa sekitar 30 orang sehingga korban merasa terancam lalu kedua pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di aula bersama temannya kemudian pelaku mengatakan kepada korban bahwa TAILASO KAU…CAMAT TAILASO …KURANG AJAR KAU ..pelaku membanting air gelas yang di depan korban atas kejadian tersebut pelapor melaporkan di Kantor Polres Bantaeng untuk pengusutan lebih lanjut |