Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Ban Haeruddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Haeruddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Haeruddin tempat lahir Bantaeng, 01 Juli 1980 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP) Nomor : 7303050107800419 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303050705110005 diubah tanggal lahir menjadi 10 Februari 1986 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar Pemohon nomor: 06/Dd/0113202
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak