Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Ban IRMAYANI BINTI SULAEMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRMAYANI BINTI SULAEMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan Pemohon yang lahir pada tanggal 08-02-1991 berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 01/11/III/2009 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng pada tanggal 12 Januari 2026 dengan Pemohon yang lahir pada tanggal 27-08-1988 berdasarkan Kartu Keluarga (KK) Nomor 7303052212250008 tanggal 22-12-2025, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanggal 23-12-2025, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7303-LU-23012014-0011 tanggal 29-12-2025 adalah orang yang sama ; 
3. Menetapkan menyesuaikan tanggal lahir Pemohon dari tanggal lahir       27-08-1988 menjadi 08-02-1991 ;
4. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan penyesuaian tanggal lahir tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan atau didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ; 
5. Membebankan biaya perkara pada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak