Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Ban Harun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Harun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Harun yang lahir di Bantaeng tanggal 21 Mei 2001 Pemilik Kartu Keluarga Nomor : 7303030203090015, dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-23122015-0891  adalah orang yang sama dengan Asrul yang lahir Bantaeng 07 Juli 2002  sesuai dengan Ijazah Pemohon nomor: DN-19/D-SMP/06/0000267
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak