Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Ban Rosmawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rosmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Rosmawati tempat lahir Bantaeng, 02 Januari 1978 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP) Nomor : 7303054201780005, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303050508080021 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-15102024-0019 diubah tanggal lahirnya menjadi 11 Juni 1975 sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Tingkat Pertama Pemohon nomor: 06 OA ob 1598724
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak