Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2025/PN Ban Syarifuddin Manai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syarifuddin Manai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Syarifuddin Manai lahir di Bantaeng, tanggal 31 Desember 1973 pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) nomor: 7303013112730075, Kartu Keluarga (KK) nomor:7304111811240001 , Akta Kelahiran Nomor: 7303-LT-02102014-0004, diubah nama dan tanggal lahir menjadi Syarifuddin tempat tanggal lahir  Bantaeng, 31 Desember 1989  sesuai dengan Ijazah SD Pemohon nomor: 06 Dd 0136171.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak