Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Ban M Arsyad bin Yali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M Arsyad bin Yali
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyu TriansyahM Arsyad bin Yali
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama M Arsyad bin Yali yang lahir di Bantaeng, tanggal 07 Oktober 1977 Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303080710770001, Kartu Keluarga Nomor : 7303080605090002 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-07032025-0001 adalah orang yang sama dengan Muhammad Arsyad bin Yali yang lahir di Bantaeng tanggal 12-05-1965 Pemilik Paspor nomor: AB517996, sesuai dengan surat keterangan kehilangan nomor: SKH/78/V/2025/SUL-SEL/RES BTG/SEK ULUERE;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak