Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Ban Tuni Dg Jenne Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tuni Dg Jenne
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di Jalan T.A Gani, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng pada tanggal 03 Desember 2010 telah meninggal dunia seorang Perempuan yang bernama Sarimang Bin Yamin karena sakit dan di kebumikan di TPU Cabodo, Kabupaten Bantaeng.
3. Memerintahkan kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan SipilĀ  yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Sarimang Bin Yamin tersebut.
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak