INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
111/Pdt.P/2025/PN Ban | Zainuddin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 111/Pdt.P/2025/PN Ban | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 28 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Zainuddin lahir di Bulukumba tanggal 01 Mei 1975 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 3030701057550001, Kartu Keluarga (KK) nomor: 7303071209080002 dan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-25082025-0020 adalah orang yang sama dengan Sainuddin Bin Sanusi yang lahir di Bulukumba pada tanggal 01 Mei 1975 Pemilik Paspor nomor: AM 336114.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |