Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Ban Supardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Supardi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ULFIANI, S.Pd.I.,S.H.Supardi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Supardi yang lahir di Bantaeng tanggal 07 April 1998 Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303040704980001, Kartu Keluarga Nomor : 7303041610100002 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-05012016-0086 adalah orang yang sama dengan Fadil yang lahir di Bantaeng tanggal 17 Agustus 1998  Pemilik Ijazah Nomor: DN-19/Dd/0117334;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak