Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2023/PN Ban 1.Salma Dg Ngai Binti Makkarasang
2.Nurlina Binti H.Sahabuddin Sikki
3.M.Ramli Bin Boli Dg Gappa
4.Irawati Binti Boli Dg Gappa
5.Rudi Hartono Bin Boli Dg Gappa
6.Abbas Bin Boli Dg Gappa
1.Basri Bin Samaila
2.Abd. Rahman Bin Samaila
3.Syamsiah Binti Samaila
4.Syamsuddin Bin Samaila
5.Ramalang Bin Midong
6.Sangsu Bin Ti’rang
7.Samad Bin H. Sunai
8.Basir Bin Midong
9.Upa
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2023/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 20 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Salma Dg Ngai Binti Makkarasang
2Nurlina Binti H.Sahabuddin Sikki
3M.Ramli Bin Boli Dg Gappa
4Irawati Binti Boli Dg Gappa
5Rudi Hartono Bin Boli Dg Gappa
6Abbas Bin Boli Dg Gappa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nurfajri, S.HiSalma Dg Ngai Binti Makkarasang
2Muhammad Nurfajri, S.HiNurlina Binti H.Sahabuddin Sikki
3Muhammad Nurfajri, S.HiM.Ramli Bin Boli Dg Gappa
4Muhammad Nurfajri, S.HiIrawati Binti Boli Dg Gappa
5Muhammad Nurfajri, S.HiRudi Hartono Bin Boli Dg Gappa
6Muhammad Nurfajri, S.HiAbbas Bin Boli Dg Gappa
Tergugat
NoNama
1Basri Bin Samaila
2Abd. Rahman Bin Samaila
3Syamsiah Binti Samaila
4Syamsuddin Bin Samaila
5Ramalang Bin Midong
6Sangsu Bin Ti’rang
7Samad Bin H. Sunai
8Basir Bin Midong
9Upa
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NAJMAWATI, SHBasri Bin Samaila
2NAJMAWATI, SHAbd. Rahman Bin Samaila
3NAJMAWATI, SHSyamsiah Binti Samaila
4NAJMAWATI, SHSyamsuddin Bin Samaila
5NAJMAWATI, SHRamalang Bin Midong
6NAJMAWATI, SHSangsu Bin Ti’rang
7NAJMAWATI, SHSamad Bin H. Sunai
8NAJMAWATI, SHBasir Bin Midong
9NAJMAWATI, SHUpa
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan menurut hukum yaitu:
2.1Sebidang tanah yang terletak di kampung Banna Dusun Katapang Desa Ulugalung Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng dengan luas 20 Ha berdasarkan nomor 392 C1 atas nama Makkarasang Bin Tallassi dengan batas-batas sebagai berikut:
-Timur berbatasan dengan sungai
-Utara berbatasan dengan sawah milik H. Syamsuddin Seng
-Barat berbatasan dengan jalan
-Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah milik Samad
Adalah milik Almarhum Makkarasang (Ayah dari Penggugat I, dan Kakek dari Penggugat II, III, IV, V dan VI) berdasarkan nomor 392 C1
2.2Sebidang tanah sawah yang terletak di Kampung Banna Dusun Katapang Desa Ulugalung Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng dengan luas 11 Ha berdasarkan nomor 392 C1 atas nama Makkarasang Bin Tallassi dengan batas-batas sebagai berikut:
-Timur berbatasan dengan sawah Jamoang dan Boha
-Utara berbatasan dengan sawah milik Syamsia dan Lawanna
-Barat berbatasan dengan sungai
-Selatan berbatasan dengan sawah milik muliati dan H. Hadamang
-Adalah milik Almarhum Makkarasang (Ayah dari Penggugat I, dan Kakek dari Penggugat II, III, IV, V dan VI) berdasarkan nomor 392 C1
3.Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Tergugat  dalam menguasai dan tidak mau mengembalikan objek sengketa I dan II tersebut kepada Para Penggugat/ Ahli Waris Makkarasang adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;
4.Menghukum para Tergugat untuk mengosongkan atau siapa saja yang mendapat hak darinya untuk menyerahkan objek sengketa I dan II dalam keadaan bebas dan kosong kepada Para Penggugat tanpa syarat apapun;
5.Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak yang mengakibatkan berubahnya status kepemilikan Almarhum Makkarasang adalah tidak mengikat lagi atas objek sengketa tersebut (buitten effect setellen);
6.Menyatakan menurut hukum bahwa Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bantaeng atas objek sengketa I dan II adalah sah dan berharga;
7.Menghukum  Para Tergugat   untuk   membayar   uang   paksa   (Dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) perhari setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai putusan ini dilaksanakan (eksekusi).
8.Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau,
Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak