Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2024/PN Ban Husna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Husna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Husna tempat lahir Bantaeng, tanggal             05 Januari 2004 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu keluarga (KK) Nomor : 7303040107160001, dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-21112024-0011 dan diubah tanggal lahirnya menjadi 12 November 2007 sesuai dengan Ijazah Pemohon nomor: MI-13/210000034
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak