Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2024/PN Ban Gassing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Gassing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Gassing tempat lahir Bantaeng, 01 Juli 1984 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP) Nomor : 7303050107840325, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303050612120002 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-20042020-0188 diubah tanggal lahirnya menjadi 25 Desember 1976 sesuai dengan Ijazah Sekolah Paket C Pemohon nomor: DN-19/PC/0303742
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak