Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Ban ira Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ira
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Ira lahir di Bantaeng tanggal 21 Februari 2002 Pemilik Kartu Keluarga (KK) Nomor: 7303032602080031, Akta Kelahiran Nomor: 7303-LT-02062017-0177, diubah nama dan tanggal lahir menjadi Irawati tempat tanggal lahirĀ  Bantaeng, 03 Februari 2006 sesuai dengan Ijazah Pemohon nomor: DN-19/D-SD/06/0008471.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak