Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Ban AMIRULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 04 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1AMIRULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUARDI,S.H.AMIRULLAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa Pemohon diberi izin untuk melakukan perubahan Tahun lahir yang ada pada KTP, Kartu Keluarga (KK) tertanggal 12 Agustus 2021 yang semula 06 Agustus 1976 menjadi 06 Agustus 1964 menyesuaikan (identitas) yang ada pada Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) tertanggal 15 Oktober 2011 Pemohon
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak