Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2023/PN Ban SUNU BIN SANNUANG 1.KAMBO
2.SATTURI
3.RAFIAH
4.SADA'
5.PUDDING
6.MUSTAFA
7.HARUDDIN
8.HAMKA
9.ANCA
10.H. SOLO
11.HARUNA
12.JAMARING
13.SUBI
14.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANTAENG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2023/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 12 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUNU BIN SANNUANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Zain, S.H.SUNU BIN SANNUANG
Tergugat
NoNama
1KAMBO
2SATTURI
3RAFIAH
4SADA'
5PUDDING
6MUSTAFA
7HARUDDIN
8HAMKA
9ANCA
10H. SOLO
11HARUNA
12JAMARING
13SUBI
14BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANTAENG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NAJMAWATI, SHKAMBO
2NAJMAWATI, SHSATTURI
3NAJMAWATI, SHRAFIAH
4NAJMAWATI, SHSADA
5NAJMAWATI, SHPUDDING
6NAJMAWATI, SHMUSTAFA
7NAJMAWATI, SHHARUDDIN
8NAJMAWATI, SHHAMKA
9NAJMAWATI, SHANCA
10NAJMAWATI, SHH. SOLO
11NAJMAWATI, SHHARUNA
12NAJMAWATI, SHJAMARING
13NAJMAWATI, SHSUBI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan tukar menukar tanah yang terjadi pada tahun 2004 antara Talo bin Sannuang ( kini telah almarhum ) dengan Penggugat adalah sah demi hukum dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
3. Menyatakan tanah Talo bin Sannuang almarhum yang telah dipertukarkan dengan tanah Penggugat, yang batas-batasnya tersebut diatas pada dalil gugatan no 3 yang kini jadi sengketa dan dikuasai oleh masing-masing Tergugat tersebut diatas ,adalah  milik Penggugat.
4. Menyatakan segala bentuk surat, baik surat keterangan hibah tanah maupun surat otentik yang dimiliki oleh Tergugat III, dan para Tergugat yang lainnya, baik  berupa surat pembayaran pajak atau PBB maupun surat keterangan tanah yang lainnya yang tercatat atas nama Para Tergugat tersebut diatas yang berhubungan dengan obyek sengketa yang dikuasainya masing-masing, adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
5.Menyatakan surat peralihan hak atau surat jual beli tanah pada obyek sengketa petak B tersebut diatas yang dijual oleh Jamaring atau Tergugat XII  kepada Subi Tergugat XIII yang terjadi tanpa isin Pengugat, selaku pemilik tanah, adalah batal demi hukum dan tidak mengikat dan tidak mempunyai kekuatan hukum
6. Menyatakan tindakan para Tergugat yakni Tergugat I.II.III IV.V.VI.VII.VIII.IX.X.XI .XII.XIII, menguasai tanah obyek sengketa yang tanpa isin dari penggugat selaku pemi lik, merupakan penguasaan tanpa hak atau Penguasaan melawan hukum 
7.Menghukum para Tergugat tersebut diatas,atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa yang dikuasainya masing-masing dalam keadaan kosong, dan tanpa beban. Kalau perlu dengan bantuan polisi atau alat-alat perlengkapan negara yang berwenang.
8. Menghukum Tergugat I - IX untuk memindahkan rumahnya masing- masing  keluar dari lokasi obyek sengketa dengan biaya yang ditanggung sendiri olehnya masing-masing
9 Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini.
10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung  renteng.
11. ATAU Mohon Putusan yang se adil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak