Dakwaan |
Pada hari rabu tanggal 01 September 2021 Sekitar pukul 14.00 Wita di telah terjadi tindak Pidana Pencurian Pipa air milik saudara MASSIRI Bin MANGGI yang berada di dalam kebun miliknya di kamp pappakeng Desa Bonto Karaeng Kec Sinoa Kab Bantaeng dengan cara pelaku masuk ke kebun korban saudara MASSIRI Bin MANGGI kemudian mengambil pipa air yang sudah di pasang oleh korban saudara MASSIRI Bin MANGGI lalu di sembunyikan di dalam kebun milik saudara NURMIN Bin H. RAMING akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 140.000,- ( seratus empat puluh ribu rupiah ) atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Uluere Polres bantaeng. untuk di Proses lebih lanjut |