Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Ban Nawir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nawir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Lia Dina yang lahir di Bantaeng tanggal 17 September 2011 Pemilik Kartu Keluarga Nomor : 7303041511100021, dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-05112015-0013  adalah orang yang sama dengan Salsa Nurfadillah yang lahir Bantaeng 17 September 2011  sesuai dengan Ijazah Pemohon nomor: DN-19/D-SD/K13/123/0002623
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak