Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Ban Sana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Yusuf, S.H.Sana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan orang yang bernama Sana tempat lahir Bantaeng, 31 Desember 1970 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP) Nomor : 7303057112700033, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303052810220003 dan Akta Kelahiran Nomor :7303-LT-14082018-0028 diubah tanggal lahir menjadi 31 Desember 1978 sesuai dengan Paspor Pemohon nomor: C1394189
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak