Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Ban HJ Basse KEPALA UNIT PIDUM SAT RESKRIM POLRES BANTAENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HJ Basse
Termohon
NoNama
1KEPALA UNIT PIDUM SAT RESKRIM POLRES BANTAENG
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1GUNAWAN AMIN.S.H.,M.Si.KEPALA UNIT PIDUM SAT RESKRIM POLRES BANTAENG
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Penghentian Penyelidikan yang diterbitkan TERMOHON dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan laporan Polisi : LP/B/169 /VII/2025/SPKT Bantaeng/Polda Sulsel, tanggal 28 Juli 2025 tentang adanya dugaan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana;
Pihak Dipublikasikan Ya