Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2024/PN Ban 1.Kamaring
2.Nurbaya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 13 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kamaring
2Nurbaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Mika yang lahir di Bantaeng Pemilik Kartu Keluarga Nomor : 7303080509090002, dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-06072017-0370  adalah orang yang sama dengan Novita yang lahir di Timika  sesuai dengan Ijazah Pemohon nomor: DN-19/M-SMK/K13/24/0055844
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak