Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Ban 1.Sawe Sammang
2.Andi Hasni S.Pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sawe Sammang
2Andi Hasni S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama ELSHY ELGINANTRY tempat lahir Bantaeng, 03 November 2022 sebagaimana data kependudukan anak Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303060305100003 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LU-16122022-0004 diubah nama menjadi ELGY AIZA QUEENSA sesuai dengan Surat Pengantar Permohonan Perubahan Data nomor: 400.1/196/DUKCAPIL
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak