Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Ban H. Amir Bundu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 11 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. Amir Bundu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon dari nama asal H. Amir Bundu diubah menjadi Amiruddin;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk pengurusan dokumen Pemohon didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak