Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Ban AIPTU LUQMAN SAFRI Bin NURDIN BASO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Ban
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/01/II/2022/Sek Uluere
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AIPTU LUQMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAFRI Bin NURDIN BASO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh saudara SAFRI BIN BASO brmula ketika Terlapor masuk ke dalam rumah milik korban yang sementara melaksanakan pesta perkawinan dimana didalamnya terdapat kota undangan pesta perkawinan kemudian pelaku mengambil sejumlah undangan yang berada dalam kotak undangan yang berisi uang lalu kemudian istri korban memergoki pelaku, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1. 650.000 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut 

Pihak Dipublikasikan Ya