Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2026/PN Ban Saenab Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saenab
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Sitti Ramlah tempat lahir Bantaeng, 11 September 2008 sebagaimana data kependudukan anak Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303022805180004 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-14022012-0024 diubah nama menjadi Mahira Zayra sesuai dengan Surat Surat Keterangan Ubah Nama nomor: 09/KRT/KBT/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dan Surat Pengantar Permohonan Perubahan Data anak Pemohon nomor: 400.2/154/DUKCAPIL tanggal 22 April 2026.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak