Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Ban Sainuddin bin Maha Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sainuddin bin Maha
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyu Triansyah, S.H.Sainuddin bin Maha
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Afika binti Sainuddin, Bantaeng, 31 Desember 2016 diubah nama menjadi Afika Alifah binti Sainuddin, Bantaeng 23 Juni 2013 sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Taman Kanak-Kanak Nomor: 421.1/26/TK-JBN/VI/2019;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak