Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2024/PN Ban Muh. Rani Jaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muh. Rani Jaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Muh. Rani Jaya tempat lahir Bantaeng, tanggal 30 Oktober 2000 sebagaimana data kependudukan pemohon berupa kartu tanda penduduk (KTP) Nomor : 7303017010030001, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303010702190003 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-15102015-0026 diubah tanggal lahirnya menjadi 30 Oktober 2003 disesuaikan dengan Ijazah Paket C Pemohon nomor: DN/PC/24/0285116
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak