Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2025/PN Ban 1.Rani Sigara.A,S.Pd
2.Fitriani,S.Pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rani Sigara.A,S.Pd
2Fitriani,S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Arkanza Atharazka Sigara tempat lahir Bantaeng, 26 September 2025 sebagaimana data kependudukan anak Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303051104230006 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LU-01102025 diubah nama menjadi Arkanza Athafariz Sigara sesuai dengan surat pengantar permohonan perubahan data nomor: nomor: 400.1/524/DUKCAPIL tanggal 4 Desember 2025.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak