Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Ban Mading Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mading
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Yusuf, S.H.Mading
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan MADING, lahir di Bantaeng, 1 Juli 1977 dengan NIK: 7303043112750133 Menjadi SYAMSUDDIN, Lahir di Bantaeng 12 Desember 1976 dengan nomor Ijazah: 06OAOA0096182 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk pengurusan dokumen Pemohon didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak