Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Ban SUMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Sumiati lahir di Bantaeng, tanggal  05 Juli 1971 pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP): 7303014507710005, Kartu Keluarga (KK): 7303010804190004, Kutipan Akta Kelahiran: 7303-LT-12012026-0028, Kutipan Akta Nikah: 221/03/X/2010, diubah tanggal lahir menjadi Sumiati, lahir di Bantaeng, pada tanggal 6 September 1975  sesuai dengan Surat Keterangan Beda Identitas Pemohon Nomor: 21/DS-BTJ/1/2026 tanggal 13 Januari 2026 dan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Pemohon nomor: 06 OA oa 0128764.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak