Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Ban Nurlindah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurlindah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Nurlinda yang lahir di Bantaeng tanggal 01 Juli 1991 Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303014107910178, dan Kartu Keluarga Nomor : 7303011302240003  adalah orang yang sama dengan Kanang yang lahir Bantaeng 01 Juli 1987  sebagaimana surat keterangan beda nama Nomor: 45/KET/BT-LB/VI/2024 : 20.22.03.05.1.00991
3. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak