Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Ban Neti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Neti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah pembatalan Akta Kematian Nomor 7303-KM-12112024-0001
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan Pembatalan Akta Kematian Nomor: 7303-KM-12112024-0001 atas nama Neti Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng agar akta kematian tersebut dicabut;.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak