Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Ban Arifuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arifuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Arifuddin tempat lahir Bantaeng, 04 September 1970 sebagaimana data pada Ijazah Paket C setara Sekolah Menengah Atas Nomor DN-19/PC/0001144 adalah orang yang sama dengan Arifuddin tempat lahir Bantaeng, 01 Juli 1967 sebagaimana data kependudukan Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor pencatatan sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak