1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Andi Mappaselleng yang lahir di Bantaeng tanggal 04 Februari 1963 Pemilik Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303020402630002, Kartu Keluarga Nomor : 7303022608080011 dan Akta Kematian Nomor : 7303-KM-16082022-0003 adalah orang yang sama dengan Andi Sahabuddin yang lahir di Bantaeng tanggal 04 Februari 1963 Pemilik Akta Kelahiran nomor: 7371-LT-13090964-0010 dan Kartu BPJS Nomor : 7371 1309 0964 0010
3. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |